“Pemerintah daerah bertanggung jawab penuh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Kebijakan ekonomi daerah yang inovatif akan mengurangi kesenjangan antara wilayah barat dan timur Indonesia,” kata dia dalam Seminar Perumusan Kembali Kebijakan dan Strategi Pembangunan Daerah di Jakarta, Senin (25/8).
Menurut dia, ada tiga tolok ukur kinerja pemerintah daerah, yaitu keberhasilan menekan angka kemiskinan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kesenjangan dengan daerah yang telah maju.
Dia menjelaskan, pembangunan ekonomi di daerah menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional karena sekitar 65 persen dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berputar di daerah. Belanja pusat yang murni hanya 35 persen sehingga kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi tidak terlampau besar.
Dana yang berputar di daerah adalah dana perimbangan keuangan, seperti dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana bagi hasil. Selain itu, ada dana dekonsentrasi, subsidi, serta program pengentasan kemiskinan.
Wakil Ketua IV Departemen Kebijakan Publik dan Perpajakan Kamar Dagang dan Industri Indonesia P Agung Pambudhi mengatakan, desentralisasi belum banyak mendukung tumbuh-kembang dunia usaha di daerah. Akibatnya, pembukaan lapangan kerja belum mampu menampung angkatan kerja baru yang muncul.
Menurut dia, keterbatasan infrastruktur di daerah menjadi kendala utama kelangsungan usaha, selain ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas, sumber daya alam, dan implementasi kebijakan daerah. Pemerintah daerah perlu lebih keras membangun komunitas berusaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Tanpa perbaikan akses ekonomi yang luas, pelayanan publik yang baik, dan tata kelola pemerintah daerah yang baik, desentralisasi tidak akan bermanfaat banyak untuk pembangunan,” kata dia.
Gubernur Sulawesi Utara S Sarundajang mengatakan, pemerintah daerah harus menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Potensi ekonomi yang unik di setiap daerah harus menjadi titik awal pembangunan daerah yang berkualitas.
Menurut dia, pemerintah daerah harus berani mengembangkan sektor ekonomi unggulan daerah agar memiliki daya saing di pasar regional. Contohnya, kebijakan pembangunan sektor pertanian yang menjamin sinergi antara wilayah produksi, distribusi, dan pemasaran.
[ Kembali ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar